RUU Bank Makanan ini bisa menjadi pelengkap dari wacana revisi UU Pangan yang akan mengatur tata kelola pangan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menyarankan tujuh langkah kepada pemerintah agar bisa menangani permasalahan tata kelola pangan rakyat saat ini.
Firli dinilai akan mampu mengatasi masalah korupsi, termasuk melakukan penegakan hukum di bidang tata kelola pangan.